Wakaf Sumur Santri
Sumur bor dan menara tandon air di Ponpes Miftahulmuta'alimin. Sebelumnya santri mengambil air dengan ember dari sumber di kebun.
- Lokasi
- Kp. Carodok Lebak
- Dokumentasi
- 14 Oktober 2025
- Status
- Terealisasi
Meningkatkan literasi dan partisipasi wakaf melalui edukasi dan layanan digital yang mudah diakses.
Mengembangkan wakaf produktif yang terukur, inovatif, dan berdampak bagi pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan umat.
Memperkuat tata kelola wakaf yang transparan, akuntabel, dan didukung sumber daya insani yang profesional.
Membangun kemitraan strategis nasional dan global untuk memperluas ekosistem serta manfaat wakaf berkelanjutan.
Menelusuri perjalanan Wakaf Al Azhar dalam mengelola amanah umat dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Wakaf Al Azhar memperoleh pengakuan resmi sebagai Nazhir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Wakaf Al Azhar memperoleh izin dan registrasi resmi sebagai Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia.
Peluncuran inisiatif wakaf berbasis energi sebagai upaya menghadirkan manfaat yang berkelanjutan melalui pengembangan wakaf produktif.
Diterbitkan oleh : Badan Wakaf Indonesia
Lembaga dan organisasi yang bekerja sama dengan Wakaf Al Azhar dalam pengelolaan dan penyaluran wakaf.
Tata Kelola
Bukti Pengelolaan
Wakaf yang Anda tunaikan diwujudkan menjadi aset nyata. Berikut tiga di antaranya, lengkap dengan lokasi dan waktu pelaksanaannya.
Sumur bor dan menara tandon air di Ponpes Miftahulmuta'alimin. Sebelumnya santri mengambil air dengan ember dari sumber di kebun.
Dikelola bersama KSM–KUB Jaya Amanah. Hasil usahanya menjadi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi kelompok masyarakat desa.
Aset wakaf untuk pendidikan santri sekaligus pemberdayaan ekonomi umat melalui AMIZHAR.